Banyak cara untuk mendapat pinjaman, salah satunya dengan mengajukan pinjaman jaminan Sertifikat rumah. Sertifikat dinilai jaminan yang cukup tinggi untuk mengajukan kredit. kebanyakan Bank menafsirkan 70-80% dari nilai Agunan properti.
maka dari itu kita sebagai salah satu Bank, hadir untuk membantu memberikan solusi kebutuhan pinjaman kredit jaminan/agunan sertifikat rumah anda.
Kenapa harus pinjam dibank kami??? Karna Bank kami aman, mudah, dan murah juga di awasi oleh OJK dan dijamin oleh LPS.
Meskipun nama anda terkendala BI Checking/SLIK jangan ragu untuk konsultasikan dengan sales kami. Pasti kami bisa membatu permasalahan anda...
syarat pengajuan :
- KTP
- KK
- Foto Jaminan
- Data Penghasilan
untuk konsultasi dan pengajuan kredit silahkan hub : 0859 3529 3895 telpon dan whatsapp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar